Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan
Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif
adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk
memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang
menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan
Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai
lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya.
Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994),
dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat
persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat
bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh
organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan
bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh,
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masingmasingnya
bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyakbanyaknya
dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang
dimilikinya4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar